Minggu, 15 Mei 2011

Pupuk Organik Dongkrak Produksi Gabah Jatim

Pupuk Organik Dongkrak Produksi Gabah Jatim


Penggunaan pupuk organik diyakini mampu menaikkan produksi gabah di Provinsi Jawa Timur dari 59,11 kuintal menjadi 59,29 kuintal per hektare. "Penggunaan pupuk organik di Jatim paling efektif di antara provinsi lain di Pulau Jawa," kata Kepala Dinas Pertanian Jatim, Wibowo Ekoputro di Surabaya, Kamis (24/3). Ia menyebutkan dengan makin banyaknya petani yang menggunakan pupuk berbahan dasar dari alam itu maka penggunaan pupuk kimia di Jatim berkurang sekitar 32 persen. Oleh sebab itu, seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui pengesahan rancangan peraturan daerah tentang tata kelola bahan pupuk organik, dalam sidang paripurna. Fraksi Hanura Damai melalui juru bicaranya, Marcus Remiasa, mengatakan, rata-rata kandungan organik dalam areal pertanian di Jatim masih kurang dari dua persen atau berada di bawah angka normal sebesar lima persen. "Teknologi yang tepat memerlukan pendekatan komperehensif untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi para petani dalam meningkatkan produktivitas lahan," kata politikus Partai Damai Sejahtera (PDS) itu. Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Akik Zaman berharap, dengan keluarnya perda tersebut, maka kandungan bahan organik di dalam tanah kembali pada tingkat ideal, yakni 2,5 hingga empat persen. "Pada gilirannya nanti, penggunaan pupuk organik dapat menghemat subsidi pupuk yang mencapai Rp1,5 triliun per tahun," paparnya. Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Jabir mengingatkan pentingnya sistem informasi bahan pupuk organik setelah perda tersebut disahkan. "Sistem informasi itu harus menjamin bahwa seluruh informasi mengenai bahan pupuk benar-benar dapat diterima dan dipahami seluruh lapisan masyarakat, terutama petani," ucapnya. Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf yang menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Jatim menegaskan, implementasi perda itu tidak mengandung paksaan kepada petani agar menggunakan pupuk organik. "Setidaknya perda ini dapat mengatasi kekurangan pupuk yang selalu dihadapi para petani. Perda ini satu-satunya dan pertama di Indonesia untuk mengubah perilaku petani yang semula tergantung pada pupuk kimia menjadi tergantung pada pupuk organik," katanya.

1 komentar:

  1. dengan pemberian pupuk organik, unsur biologi pada tanah akan tetap terjaga. Dan pertanian berkelanjutan akan tercapai .

    BalasHapus